Oleh: Muhammad Nur Hasan, S.Si., M.Sc.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menjadi salah satu tema Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022-2023 yang akan diterapkan. Tujuan diterapkannya P5 yaitu agar bisa mendampingi siswa-siswi dalam menjalankan Kurikulum Merdeka. P5 ini akan mulai di terapkan disatuan pendidikan yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka dan output yang dihasilkan lebih baik daripada kurikulum sebelumnya. Lantas apa itu P5 dan bagaimana contoh topik penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila?
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu, 27 Juli 2022 inilah informasi selengkapnya mengenai pengertian P5, tujuan, dan contoh projek yang dapat diimplementasikan. Perlu diketahui, P5 atau kepanjangan dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang dibentuk dalam rangka menerapkan pembelajaran yang tentunya dapat memberikan pengalaman langsung sesuai dengan karakteristik lingkungan sekitar. Dengan harapan peserta didik memiliki kompetensi global dan berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Adapun Kurikulum Merdeka sendiri ialah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana kontennya akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Kemudian P5 dalam Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu dalam mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan lingkungan sekitar untuk menguatkan berbagai kompetensi dalam profil pelajar Pancasila. Pelaksanaan P5 berisi kegiatan kokurikuler berbasis projek, yang mana dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila Pelaksanaanya dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan. Kemudian, P5 dirancang terpisah dari intrakurikuler (mulai dari tujuan, muatan, dan kagiatan pembelajaran projek profil tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler).
Dalam implementasi P5, setiap satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Pendidik dapat tetap melaksanakan pembelajaran berbasis projek di kegiatan mata pelajaran (intrakurikuler). Pembelajaran berbasis projek di intrakurikuler bertujuan mencapai Capaian Pembelajaran (CP), sementara projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan mencapai kompetensi profil pelajar Pancasila.
Identifkasi awal kesiapan satuan pendidikan dalam menjalankan projek penguatan profil pelajar Pancasila didasarkan pada kemampuan satuan pendidikan dalam menerapkan pembelajaran berbasis projek (Project Based Learning/PjBL). Menurut Edutipia.org, pembelajaran berbasis projek adalah pendekatan kelas yang dinamis di mana peserta didik secara aktif mengeksplorasi masalah dan tantangan dunia nyata untuk memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam.
Deskripsi pengalaman belajar dan kompetensi yang diperoleh peserta didik dapat melalui menghubungkan alur/tahapan pembelajaran (learning path) dari model pembelajaran Project Based Learning dan dihubungkan Kompetensi Abad 21, yaitu 4C: creative (berpikir kreatif), collaborative (bekerjasama), communication (berkomunikasi), critical (berpikir kritis), dan Taqwa dengan pendekatan Saintifik sesuai dengan enam profil pelajar Pancasila. Yakni sebagaimana yang disebutkan di website resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi antara lain: 1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia, 2. Berkebinekaan global, 3. Gotong-royong, 4. Mandiri, 5. Bernalar Kritis, dan 6. Kreatif.
Untuk mencapai keenam profil pelajar Pancasila tersebut, topik yang ditentukan menyesuaikan kondisi dan potensi lokal yang dimiliki oleh sekolah. Setiap projek profil yang akan diimplementasikan di satuan pendidikan dikonsep dalam format project, seperti contoh pengolahan limbah organik dan non-organik (khususnya sampah plastik), membuat media tanam dan pupuk organik untuk budidaya tanaman obat keluarga (TOGA), pengolahan produk hasil pertanian, perikanan, maupun peternakan, dan lain sebagainya. []